Opini: Hak Suara
Hak suara merupakan hak fundamental yang dimiliki oleh setiap warga negara untuk menyatakan pendapat atau pilihan dalam suatu proses pemilihan atau pengambilan suara yang bersifat kolektif. Dengan memiliki hak suara, setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin, anggota parlemen, atau memberikan persetujuan dan penolakan terhadap suatu kebijakan tertentu. Pentingnya hak suara dapat dilihat sebagai cara untuk memberdayakan individu, menghormati hak asasi manusia, dan mendukung prinsip-prinsip dasar demokrasi. Hak suara juga merupakan mekanisme kunci untuk menyeimbangkan kekuasaan dan memastikan bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah mencerminkan kehendak sebagian besar rakyat.
Pada waktu dekat ini, yaitu tanggal 14 Februari 2024, akan diadakannya PEMILU (pemilihan umum) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029. Tentunya sebagai warga negara, terutama yang sudah berusia lebih dari 17 tahun, sudah memiliki hak suara dalam PEMILU. Partisipasi warga negara dalam PEMILU ini tentunya sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia. Warga negara dengan hak suaranya memainkan peran penting dalam menentukan siapa yang akan memimpin negara dan membuat keputusan-keputusan signifikan. Dalam pelaksanaannya, PEMILU mengusung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Sebagai mahasiswa tentunya kita harus menggunakan hak suara kita pada PEMILU yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Di penyelenggaraan PEMILU saat ini, para mahasiswa perantau tetap dapat menggunakan hak suaranya karena mereka dapat mengajukan pindah memilih ke tempat pemungutan suara atau TPS di daerah domisili saat ini. Satu suara saja sangat mempengaruhi hasil dari PEMILU.
Mahasiswa dinilai sebagai penguat moral bangsa, karena diharapkan dapat menjadi teladan dan juga memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa kita dapat memberikan edukasi tentang demokrasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dan jangan golput. Kita sebagai mahasiswa tidak boleh hanya berdiam diri serta acuh tak acuh terhadap PEMILU ini karena kita memiliki peran penting untuk menentukan masa depan bangsa kita dan membuat Indonesia menjadi negara yang maju dan berkembang.
Mari kita gunakan hak suara kita dalam PEMILU nanti, dan dapat memilih sesuai hati nurani tanpa adanya paksaan. Sudah saatnya kita sebagai mahasiswa menunjukkan bahwa kita juga berpartisipasi untuk membentuk masa depan negara. Satu suara dari kita akan sangat dibutuhkan. Jangan sampai golput.
Yogyakarta, 10 Februari 2024
Endah Sri Wahyuni
Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil UAJY Angkatan 2021
Penerima Beasiswa KAMAJAYA Angkatan ke-7
Image by MetsikGarden from Pixabay
No Comments