Kisah Penerima Beasiswa: Dari Kelas Kuliah ke Dunia Praktik Sesungguhnya
Pada 5 Januari 2026, saya memulai perjalanan magang saya di DPC PERADI Sleman dengan penuh semangat. Hari pertama terasa menegangkan karena saya harus beradaptasi dengan lingkungan baru yang penuh profesional hukum. Namun, saya disambut hangat oleh para pengurus DPC yang langsung memberikan orientasi tugas harian. Magang ini tentunya menjadi kesempatan emas bagi saya untuk menerapkan ilmu hukum dari bangku kuliah. Selama satu bulan ke depan, saya berkomitmen penuh hingga 5 Februari 2026. Tugas pertama saya adalah mengamati sidang di Pengadilan Agama Sleman. Perjalanan pagi ke kantor menjadi sebuah momen yang membuka mata saya. Saya belajar bahwa disiplin waktu sangat krusial di dunia advokasi. Pengalaman ini langsung mengubah pandangan saya tentang profesi pengacara.
Kadang kala kami pergi ke Pengadilan Agama Sleman, dan itu menjadi sorotan utama magang saya. Saya sering menyaksikan sidang perceraian, lalu setelah itu adanya proses mediasi yang panjang membuat saya paham betapa rumitnya penyelesaian sengketa rumah tangga. Saya mencatat detail prosedur hakim dalam memimpin sidang. Pengamatan ini berbeda jauh dari kuliah teori prosedur peradilan. Kadang, saya diminta untuk ikut mendampingi tim DPC di dalam persidangan. Hal ini memberikan sebuah pengalaman bagi saya yang semakin memperkaya pemahaman saya tentang dinamika pengadilan agama. Rutinitas ini membuat saya semakin percaya diri di lapangan.
Selama magang, saya ditemani 6 orang kakak magang berpengalaman. Mereka menjadi panduan utama saya selama pelaksanaan magang. Mereka mengajari saya dasar-dasar hukum perdata mulai dari perjanjian, surat kuasa khusus, gugatan, bahkan sampai memberikan wejangan-wejangan tentang bagaimana menjadi advokat. Saya mulai mampu menyusun draf surat kuasa sendiri karena selalu dipantau setiap proses. Teori di kelas ternyata jauh lebih sederhana daripada praktik nyata di lapangan. Saya belajar menyusun gugatan perdata dengan contoh kasus riil. Lalu, kami juga sering berdiskusi terkait kasus-kasus hukum yang sedang ditangani di kantor DPC. Mereka juga berbagi cerita terkait awal kariernya untuk memotivasi saya.
Perbedaan mencolok antara teori kuliah dan praktik menjadi pelajaran terbesar bagi saya di mana di kelas, hukum perdata digambarkan sebagai rumus yang kaku, tapi realitasnya ternyata penuh kompromi. Begitu pula hukum pidana, di mana bukti tidak selalu hitam-putih seperti dalam buku. Saya melihat bagaimana advokat memanfaatkan celah prosedural untuk klien. Pengalaman ini mengajarkan saya pentingnya empati dalam advokasi. Saya mulai kritis terhadap materi kuliah saya sendiri ditambah diskusi dengan mentor. Hal ini semakin membuka mata saya terhadap etika profesi. Praktik lapangan memaksa saya berpikir out-of-the-box.
Kini, saya paham bahwa hukum hidup melalui kasus nyata. Pengalaman ini semakin memperkuat komitmen saya untuk terus menegakkan keadilan di mana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja tanpa memandang suku, golongan, ras, dan agama apa pun.

Yogyakarta, 19 Maret 2026
Bernadeta Adventa Ruma
Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UAJY Angkatan 2023
Penerima Beasiswa KAMAJAYA Angkatan ke-8












No Comments