Lentera Atma: Emansipasi Wanita
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa emansipasi ialah pembebasan dari perbudakan dan persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat (seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria). Tokoh Emansipasi wanita di Indonesia ialah Raden Ajeng Kartini. Kartini sangat dikenal sebagai tokoh yang membela hak-hak kaum perempuan, agar tidak ada diskriminasi di tengah-tengah masyarakat.
Saat bumi diciptakan, Tuhan juga menciptakan laki-laki dan perempuan. Kehadiran perempuan di dunia, bukan hanya rencana dan karya Tuhan, tetapi juga dari kebutuhan dan kerinduan terdalam laki-laki. Perempuan bukan sesuatu yang dipaksakan atau diberikan, tetapi ia adalah yang diperjuangkan dan dirindukan. Perempuan lebih berharga daripada emas dan perak. Perempuan adalah penolong yang sepadan dengan laki-laki. Perempuan bukanlah sebagai pelengkap tetapi sebagai penggenap laki-laki.
Seringkali kita melihat bahwa wanita sering tertindas dan menghadapi ketidakadilan oleh suatu tradisi adat, agama, bahkan aturan yang diatur oleh pemerintah. Salah satu contohnya adalah salah satu Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menjelaskan bahwa perkawinan diizinkan apabila pria sudah mencapai umur 19 tahun dan wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Hal ini menimbulkan banyak pro dan kontra karena ada perbedaan usia keduanya untuk mendapat izin dalam perkawinan. Pasal lain juga menyebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga. Penempatan istri sebatas ibu rumah tangga cenderung mempertahankan suatu tradisi yang mewajibkan istri mengatur urusan rumah tangga saja. Akibatnya, banyak istri yang tidak memiliki kesempatan bekerja dan tidak bisa mengembangkan keterampilannya untuk memperoleh penghasilan sehingga membuat istri mengalami ketergantungan ekonomi terhadap suaminya.
Diperlukan suatu kegigihan, perjuangan, dan ketekunan yang dilakukan terus-menerus, serta hati yang selalu percaya dan berharap hanya kepada Tuhan. Mari kita semua sama-sama menghargai perjuangan seorang perempuan, tidak mendiskriminasi kaum perempuan. Mari memberi kesempatan kepada kaum perempuan untuk meningkatkan kemampuannya. Kita harus saling mendukung apabila ada perempuan yang menjadi seorang pemimpin atau posisinya di atas kita, karena memang ia layak di posisi tersebut. Bagi kaum perempuan, tetaplah menyadari dan memahami batasan-batasan sebagai perempuan, jangan sampai perempuan bertindak sewenang-sewenang dan menindas laki-laki.
No Comments