
Opini: Kelahiran Pancasila

Sejarah Bangsa Indonesia tercermin dalam setiap jiwa dan langkah kita sebagai anak negeri. Salah satu tonggak penting dalam perwujudan identitas negara adalah kelahiran Pancasila, nilai-nilai dasar yang menjadi pondasi bagi keragamaan, persatuan, dan arah pembangunan bangsa. Namun, apakah konsep luhur itu masih relevan dan hidup dalam realitas masyarakat kita? Marilah kita memaknai kembali kelahiran Pancasila dari latar sejarahnya maknanya hari ini, tanggung jawab kita sebagai generasi penerus bangsa.
Lahirnya Pancasila adalah suatu proses yang penuh pergulatan dan tantangan yang tidak mudah. Pancasila tidak lahir secara spontan melainkan melalui proses intelektual, politik, dan budaya yang panjang. Pada masa menjelang kemerdekaan, para pendiri bangsa menghadapi tantangan besar diantaranya menyatukan keragaman suku, agama, adat, dan budaya dalam satu bingkai negara. Dengan latar pluralitas yang sangat kompleks, gagasan dasar negara harus mampu merangkul tidak hanya mayoritas, tetapi juga minoritas.
Pada 1 Juni 1945, Bung Karno dengan gagasan awalnya yang kemudian dikembangkan bersama anggota BPUPK mengemukakan sila-sila dasar yang kemudian menjadi Pancasila. Seiring diskusi dan masukan dari berbagai kalangan, ide tersebut kemudian diintegrasikan dan disempurnakan menjadi lima sila. Proses ini bukan sekadar perumusan dokumen formal, melainkan perjuangan intelektual dan kompromi di antara gagasan-gagasan yang saling bertolak belakang.
Makna Pancasila di Era Kekinian
Lahirnya Pancasila memiliki dua makna besar: sebagai identitas dan sebagai penuntun arah negara. Hari ini, nilai-nilai Pancasila tidak sekadar menjadi kata-kata indah tetapi menjadi praktik nyata. Di tengah permasalahan seperti intoleransi, konflik sosial, korupsi, dan kesenjangan ekonomi, Pancasila menuntun kita agar kembali mengimplementasikan kelima sila yang telah dibentuk oleh Founding Father kita. Kelima sila itu adalah:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga relevansi Pancasila. Tantangan terbesar bukan hanya mempertahankan simbol-simbolnya, tetapi menghidupkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Di sekolah, kampus, media sosial, maupun ruang publik, Pancasila harus menjadi dasar perilaku, filter moral, dan kompas kebijakan. Dengan begitu, generasi muda tidak sekadar menjadi penonton, tetapi pelaku aktif dalam merawat keutuhan bangsa.
Kelahiran Pancasila bukan hanya momen sejarah yang harus diperingati, melainkan sumber inspirasi dan kompas moral dalam perjalanan bangsa. Nilai-nilai Pancasila hendaknya menjadi jiwa dalam setiap tindakan kolektif dan individu. Jika kita ingin Indonesia tetap bermartabat, adil, dan bersatu, maka kita harus menjadikan Pancasila bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata.
Yogyakarta, 2 Oktober 2025
Veronika Finki Nur Arditha
Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UAJY Angkatan 2022
Penerima Beasiswa KAMAJAYA Angkatan ke-8
No Comments